DAERAHNews

Bupati Soppeng Tanda Tangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2022

×

Bupati Soppeng Tanda Tangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2022

Sebarkan artikel ini
Foto Bupati Soppeng saat menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2022. Kamis, (11/08/2022). (Dok.NA)

SOPPENG, Suara Jelata— Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun Anggaran 2022 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng. Kamis, (11/08/2022).

Dalam rapat penandatanganan nota kesepakatan bersama tersebut didahului oleh Bupati Soppeng, H.A Kaswadi Razak dan dilanjutkan Ketua DPRD Soppeng, H. Syahruddin M. Adam dan Wakil Ketua I, A. Mapparemma.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Bupati Soppeng dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Soppeng, khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna membahas rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS Tahun 2022.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2022, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Kabupaten Soppeng dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2022.

Lebih lanjut kata Bupati, semangat memacu pembangunan di Kabupaten Soppeng ini merupakan manifestasi dari kesungguhan kita dalam pembangunan.

“Ini semua menggambarkan betapa pentingnya kita melakukan penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi terkini terkait pemulihan ekonomi dan kelancaran pelaksanaan Pembangunan serta menyamakan persepsi tentang arah Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan perubahan PPAS Tahun 2022 yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022” jelasnya.

Bupati Soppeng optimis, apa yang telah dituangkan dalam dokumen itu telah sesuai dengan kondisi kebutuhan dan tuntutan masyarakat saat ini dan kedepannya serta sejalan dengan target-target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah daerah, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandang serta pendapat dalam menyusun KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2022.

“Saya instruksikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar segera mengkoordinasikan kepada seluruh SKPD untuk menyusun Rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 berdasarkan Program Kegiatan dan Pagu Anggaran yang telah ditetapkan di dalam KUPA dan Perubahan PPAS Tahun 2022,” tegasnya.