HUKRIMNews

Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMPN 22 Sinjai Timur Mulai Berproses di Polisi

×

Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMPN 22 Sinjai Timur Mulai Berproses di Polisi

Sebarkan artikel ini
Korban saat di Puskesmas Samataring Sinjai/Zh

SINJAI, Suara Jelata— Kasus pengeroyokan siswa SMPN 22 Bontopale, Kecamatan Sinjai Timur, MM (16) mulai berproses di Polres Sinjai.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Tanda Bukti Lapor TBL / B/ 125 / VIII / 2022 / SPKT / RES Sinjai.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP. Syahruddin, mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada pelapor untuk dimintai keterangan.

“Info dari penyidik bahwa ini hari dipanggil namun pelapor meminta untuk besok datang ke Mapolres,” katanya.

Sementara untuk pelaku kata AKP. Syahruddin, masih menunggu selesai keterangan dari pihak pelapor dan saksi.

“Nanti setelah kita ambil keterangannya pelapor dan saksi,” ujarnya.

Sebelumnya, Seorang pelajar SMPN 22 Bontopale, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Samataring. Minggu, (7/8/2022).

MM mengalami luka cukup serius di bagian kepalanya, dia mengaku dikeroyok oleh sejumlah orang setelah pulang dari sekolahnya.

Kejadiannya pada Sabtu (6/8) sekitar pukul 13.00 Wita di samping SPBU Manggarabombang Sinjai Timur tidak jauh dari sekolah korban.

”Ada dua luka di bagian kepalanya, katanya dikeroyok sekitar tiga orang namun tidak diketahui identitasnya oleh korban,” kata Jumriah, Tante MM.