Sinjai, Suara Jelata—Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai kembali mempertahankan status paripurna setelah menjalani akreditasi diawal bulan Oktober lalu. Senin, (17/10/2022).
Hasil ini diketahui setelah Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna mengeluarkan hasil akreditasi (14/10/2022) beberapa hari lalu dan menyatakan RSUD Sinjai kembali meraih status akreditasi paripurna.
Direktur RSUD Sinjai, dr. Kahar Anies mengatakan capaian ini merupakan hasil kerja keras manajemen RSUD Sinjai dalam memberikan peningkatan pelayanan maksimal kepada pasien.
“Alhamdulillah, predikat paripurna ini kembali kita pertahankan setelah semua standar pelayanan baik medis maupun non medis diterapkan sesuai aturan dari kementrian kesehatan,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Hasil akreditasi paripurna RSUD Sinjai, kata Kahar Anies, menjadi penyemangat dan dorongan untuk terus berkomitmen dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan upaya keselamatan pasien.
“InsaAllah, komitmen peningkatan pelayanan kepada pasien akan terus kita lakukan,” pungkasnya.
Ucapan terima kasih pun disampaikan Kahar Anies atas kerja keras seluruh manajemen RSUD Sinjai dan dukungan dari pemerintah daerah serta seluruh stakeholder sehingga RSUD Sinjai lulus Akreditasi Paripurna.
Diketahui, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai telah meraih akreditasi paripurna atau Bintang Lima pada 2017. Dan untuk tahun 2022 status Paripurna itu kembali dipertahankan.