DAERAHNews

Diimingi Akan Lunasi Hutang Jika Mau Berhubungan Intim, Oknum ASN di Tegal Diduga Tipu Seorang Wanita

×

Diimingi Akan Lunasi Hutang Jika Mau Berhubungan Intim, Oknum ASN di Tegal Diduga Tipu Seorang Wanita

Sebarkan artikel ini

TEGAL JATENG, Suara Jelata Akibat terdesak hutang, seorang Ibu rumah tangga warga Desa Kagok, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, menjadi korban dugaan penipuan seorang ASN yang menjanjikan akan melunasi tanggungan hutangnya dengan syarat ibu rumah tangga tersebut mau diajak berhubungan intim dengannya alias perzinahan.

 

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Ibu rumah tangga tersebut yang berinisial E (39) terpaksa menuruti kemauan oknum ASN untuk melakukan hubungan intim atau perzinahan meski sudah bersuami demi hutang yang dijanjikan akan dilunasi oleh oknum ASN berinisial M (44).

 

Terhadap para piutang yang menagih (sejumlah 3 orang), E menyampaikan bahwa hutang-hutangnya itu akan segera diselesaikan oleh M sesuai dengan janjinya.

 

Namun hingga tulisan ini diangkat, M belum memenuhi janjinya. Maka terkuaklah dugaan perbuatan melawan hukum dengan pasal perzinahan itu.

 

Menurut keterangan E kepada wartawan, okum ASN M yang bekerja di salah satu SDN di wilayah Kabupaten Tegal ini, awal perjumpaan atau pertama kali berkenalan bertempat di sebuah rumah makan di jalan Mina Kecamatan Lebaksiu, masih kawasan oknum ASN itu bekerja.

 

Dimulai dari sinilah E curhat kepada M tentang permasalahan beban hutang yang sedang dia tanggung.

 

Tak ayal naluri ‘Kucing Garong’ M menggeliat dengan umbaran sejuta rayuan di depan ‘Ikan dalam Kolam’ yang sedang menggelepar terjerat hutang.

 

“Kamu tenang nanti saya yang akan lunasi hutang kamu, asal kamu mau berhubungan sex dengan saya,” rayu M sambil berimajinasi ekor E kibas-kibas menggoda birahi. Setidaknya rayuan gombal itu disampaikan E menirukan omongan M saat itu.

 

Masih menurut E, jurus-jurus rayu yang disampaikan M terhadapnya salah satunya mengaku sebagai Kepala Sekolah. Yang penting sukses menciduk ‘Ikan dalam Kolam’ yang dianggap sedang sekarat kehausan bukan butuh kasih sayang tapi uang.

 

Sementara Kepala Sekolah SDN yang dimaksud, Siti Fatimah saat dikonfirmasi membenarkan bahwa M merupakan ASN yang statusnya sebagai penjaga Sekolah tersebut.

 

Sedangkan permasalahan perbuatan yang dilakukan M dengan dugaan perbuatan melawan hukum perzinahan, Kepala Sekolah telah melaporkan ke atasan oknum ASN tersebut.

 

“Betul, pak Mustain adalah seorang ASN dengan status penjaga sekolah. Adapun kaitannya dengan masalah pak Mustain sudah saya laporkan ke atasan kami, matur nuwun,” ujar Siti Fatimah, yang disampaikan melalui WhatsApp, Selasa, (14/2/2023). (Olam)