NasionalNewsPolri

Penanganan TPPO Oleh Polri, LSI Umumkan 86,1 Persen Responden Menyatakan Puas

×

Penanganan TPPO Oleh Polri, LSI Umumkan 86,1 Persen Responden Menyatakan Puas

Sebarkan artikel ini
Markas Besar kepolisian Republik Indonesia. (foto: Istimewa)

Jakarta, Suara Jelata Sebanyak 86,1% responden menyatakan puas atas kinerja polri memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Satuan Tugas Khusus (Satgasus) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Kepuasan itu diumumkan Lembaga Survei Indonesia (LSI) atas 1.220 responden.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, 35% responden mengetahui salah satu kasus TPPO adalah penjualan ginjal yang melibatkan WNI di Kamboja. Dari responden yang mengetahui kasus ini, sebanyak 86,1% merasa puas dengan kinerja Polri.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Jadi ini isu yang dihargai atau diapresiasi oleh masyarakat,” ujar Djayadi, Rabu (30/08/2023).

Djayadi merinci, responden menyatakan sangat puas 18,7%; cukup puas 67,4%; kurang puas 9,6%; tidak puas sama sekali 1,5%; tidak jawab 2,8%.

Survei LSI ini dilakukan pada 3-9 Agustus 2023 dengan populasi seluruh warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih atau sudah menikah, ketika survei dilakukan. Dari populasi itu, dipilih secara random (multistage random sampling) 1.220 responden. Margin of error dari survei ini +/- 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95% berdasarkan multistage random sampling. (Nar)