KOTA MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah kedatangan Perwakilan dari Komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI), dipimpin Karin Franken, Senin (18/09/2023). Rombongan dari komunitas pecinta anjing itu ditemui langsung oleh Kapolres AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K., M.M. yang didampingi Kasat Reskrim AKP Dwiyatno, S.E., M.M. di Ruang PPKO Polres Magelang Kota.
Maksud kedatangan Komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI) adalah untuk mengapresiasi Polres Magelang Kota yang telah mengungkap kasus pencurian anjing dengan cara diracun dan dijual ke jagal pada bulan Juni 2023 lalu.
Pada kesempatan tersebut Komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI) melalui Karin Franken menyerahkan penghargaan kepada jajaran Polres Magelang Kota. Penghargaan diserahkan langsung kepada Kapolres AKBP Yolanda dan Kasat Reskrim AKP Dwiyatno.
Diketahui, Komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI) merupakan koalisi satu suara, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menghentikan perdagangan daging anjing di Indonesia.
Karin Franken mengatakan, pengungkapan kasus pencurian dan penjualan anjing merupakan bentuk tindakan positif memutus perdagangan anjing maupun daging daging anjing secara ilegal.
“Kami dari Komunitas Dog Meat Free Indonesia memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Magelang Kota mengungkap kasus pencurian dan penjualan anjing secara ilegal,” kata Karin.
Sementara Kapolres Magelang Kota mengucapkan terimakasih atas atensi dan apresiasi dari Komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI).
“Sudah menjadi kewajiban kami untuk menjaga Kamtibmas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Termasuk mencegah segala bentuk tindak kriminal termasuk pencurian anjing untuk diperdagangkan secara ilegal. Terimakasih atas atensi dan penghargaan dari DMFI ini,” ucap AKBP Yolanda. (Nar)