KUDUS JATENG, Suara Jelata – Peserta pengisian perangkat desa terpilih yang tergabung dalam Gerakan Ranking 1 (Garank 1) kembali melakukan demonstrasi di Kejaksaan Negeri Kudus dan dilanjutkan ke Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (18/12/2023).
Sebelum memaparkan tujuan audiensi, Juru Bicara (Jubir) pendemo, Intan, menerangkan pihaknya berharap Kejaksaan benar-benar netral dan mampu menunjukkan taringnya. Berani menyikapi menjadi penegak keadilan.
“Karena sudah 9 bulan lamanya kami para perangkat desa terpilih yang benar-benar melalui mekanisme tes seleksi penjaringan belum juga dilantik,” ujar Intan mengawali audiensi.
“Jangan lagi ada alasan menunggu petunjuk atau perintah dari atasan,” imbuhnya.
Ratusan peserta demo menempati satu sisi bahu kanan Jalan Sudirman tepatnya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kudus berorasi sambil membawa keranda mayat dan tabur bunga. Sebagai simbol bahwa birokrasi di Kudus telah mati.
“Sengaja kami bawa keranda mayat dan tabur bunga di depan Kantor Kejari,” ucap Intan yang juga Koordinator Lapangan Demonstran itu.
Sesuai kesepakatan akhirnya 4 orang pendemo diperbolehkan masuk di dalam ruang Kantor Kejaksaan, 3 personel dari Garank 1 dan 1 orang pendemo pejuang keadilan, Hotel Sato dipersilahkan masuk ruang audiensi.
“Sudah kita ketahui bersama bawa tuntutan Garank 1 sudah menang dan tidak ada banding dari pihak siapa pun. Maka harga mati untuk wajib diadakan pelantikan,” tegasnya.
Sedang di tempat yang berbeda saat melepas pemberangkatan pendemo ke pendopo Kabupaten, Kasi Intel Kejaksaan, Arga mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti memanggil semua camat dan kepala desa yang terlibat untuk ditanyakan sebab apa tidak segera diadakan pelantikan.
“Padahal sudah jelas tugas dan wewenang melantik perangkat desa yang terpilih adalah kepala desa, dan dilantik adalah haknya perangkat desa terpilih,” ujar Arga.
Sedang sesampai di Pendopo terlihat sangat jelas bahwa Pemerintah Kabupaten Kudus sangat tidak simpati dengan pendemo karena pintu pagar Pendopo sudah terkunci. Seakan tidak menerima kedatangan demonstran.
Korlap Intan menekankan, pihaknya datang hanya minta izin pamit bila mana hal ini kita teruskan ke Semarang di Kejaksaan Tinggi dan Polda Jateng juga izin memberikan keranda mayat sebagai simbol bahwa birokrasi di Pemerintahan Kabupaten Kudus telah mati.
Akhirnya dengan melalui negosiasi panjang dan dijembatani Kapolsek Kota Subkhan diizinkan 4 orang dari pihak pendemo bisa masuk Pendopo untuk memberikan keranda mayat. (Als)