BeritaDAERAHSosial

PT Pelindo Bagikan Sembako Kepada Anggota TKBM

×

PT Pelindo Bagikan Sembako Kepada Anggota TKBM

Sebarkan artikel ini
Sebagai wujud CSR, PT Pelindo Sub Holding Petikemas TPK Ternate menggelar pembagian paket Sembako kepada anggota TKBM, Jumat (05/04/2024). (foto: Ateng)

KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata Sebagai wujud Corporate Social Responsibility (CSR), PT Pelindo Sub Holding Petikemas TPK Ternate menggelar pembagian paket Sembako kepada anggota TKBM. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat PT Pelindo tersebut dihadiri Kepala KSOP Cabang Ternate, Pimpinan Cabang PT Pelni Ternate, serta Kepala Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Jumat (05/04/2024).

Kegiatan ini merupakan instruksi Pemerintah termasuk Head Office (HO) PT Pelindo pusat agar semua perusahaan BUMN dapat menyisihkan sebagian dari pendapatan atau keuntungannya untuk berbagi.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Ada kurang lebih 500 paket sembako yang kami bagikan kepada para anggota TKBM di lingkup Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. Tapi untuk keseluruhannya ada 17 Terminal Petikemas di Indonesia yang menggelar kegiatan seperti ini. Total paket yang terbagi adalah 10.900 paket dari 17 Terminal Petikemas tersebut,” ujar General Manager PT Pelindo Cabang Ternate, Anwar Pae kepada awak Suara Jelata, Jumat (05/04/2024).

Dengan adanya paket bantuan ini, sebut Anwar, para anggota TKBM dapat terbantukan kebutuhannya di tengah meroketnya harga sembako di pasaran menjelang lebaran 1445 H/2024 M.

“Ini juga adalah wujud perhatian kami pada TKBM, karena mereka juga adalah mitra kerja kami. Dengan adanya bantuan ini, kerjasama antara PT Pelindo dengan TKBM yang difasilitasi oleh KSOP Cabang Ternate sebagai Regulator akan lebih baik lagi,” ungkap Anwar.

Anwar mengatakan, pembagian paket ini adalah kali pertama yang dilakukan PT Pelindo. Ke depannya ia berharap kegiatan seperti ini menjadi agenda rutin tahunan.

“Tidak sebatas itu, dalam rangka peningkatan kompetensi anggota TKBM, Pelindo akan melakukan sertifikasi kompetensi,” sebutnya.

Dari sisi persyaratan tenaga kerja, menurut Anwar, bukan hanya tenaganya saja yang dibutuhkan tapi termasuk kompetensinya juga.

“Kompetensi ini terlegitimasi dalam sertifikat yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja,” pungkas Anwar. (Ateng)