PEMDA SINJAI

Bupati dan DPRD Tandatangani Nota Perubahan KUA-PPAS 2025 dan Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

×

Bupati dan DPRD Tandatangani Nota Perubahan KUA-PPAS 2025 dan Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan artikel ini

Sinjai, Suara Jelata-–Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai berlangsung lancar dan khidmat, dipimpin langsung Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Sabtu (28/6/2025) malam.

Rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 ini, dihadiri langsung Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Agenda ini sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Selain Bupati, tampak hadir sejumlah anggota dewan serta Pejabat Utama Pemerintah Kabupaten Sinjai, dan beberapa pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2025 disusun dan ditandatangani untuk memastikan kesesuaian pembangunan daerah sejalan dengan visi misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih, serta untuk menyinergikan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden yang menjadi acuan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD 2025.

Bupati juga menambahkan bahwa pelaksanaan APBD tahun ini masih berfokus pada pemulihan ekonomi yang diarahkan pada pengelolaan belanja yang proporsional, efesien dan efektif serta tepat sasaran.

“Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya terutama kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sinjai atas sumbangan pikiran dan waktunya bersama tim anggaran pemda, sehingga segala proses penyusunan perubahan KUA-PPAS dapat diselesaikan lebih awal,” ungkap Bupati Sinjai.

Menurut Bupati, penyusunan dan pelaksanaan APBD adalah amanah yang fundamental. Pertanggungjawabannya adalah wujud akuntabilitas dan transparansi Pemda kepada masyarakat atas amanah yang diberikan.

Bupati juga menyampaikan bahwa pengakuan atas sistem pengelolaan keuangan daerah Sinjai dalam bentuk raihan opini WTP 9 kali berturut-turut sejak 2017 lalu, menunjukkan eratnya kerja sama dan hubungan harmonis pihak eksekutif dan legislatif dalam memberikan dukungan dan pengawasan tiada henti.

“Karena itu saya berharap jangan mudah berpuas diri. Mari jadikan ini sebagai motivasi agar sistem pengelolaan keuangan daerah kita kedepan dapat terus bergerak ke arah yang lebih baik lagi dan berkelanjutan,” harap Bupati Sinjai.

Lebih dari itu, Bupati juga berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal pembangunan daerah untuk mewujudkan Kabupaten Sinjai yang sejahtera, adil dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan ini Bupati dan DPRD Sinjai melakukan penandatanganan nota kesepakatan sekaligus menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dari Bupati ke Ketua DPRD, serta menandatangani berita acara penyerahan.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi DPRD yang dimulai dari partai Nasdem, PKB, disusul fraksi lainnya.

Turut hadir Sekda Sinjai, para Asisten Setdakab, para Kepala OPD, para Kabag Sekretariat Daerah, dan beberapa pihak lainnya.