SINJAI, Suara Jelata—Narapidana bernama Anas Bin Daman yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sinjai akhirnya berhasil ditangkap di Kabupaten Gowa.
Kepala Rutan (Karutan) Sinjai, Darmansyah membenarkan penangkapan tersebut dan akan menggelar konferensi pers di Polres Sinjai, hari ini.
“Betul pak, alhamdulillah. Kami akan menggelar konferensi pers di Polres Sinjai sekitar pukul 15.00 Wita,” kata Darman, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (12/7/2025).
Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana bernama Anas (19) melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sinjai.
Napi tersebut berhasil kabur usai menjebol plafon sel isolasi tahanan (sel merah), Rabu (2/7/2025).
Napi itu kabur saat ditempatkan di sel merah setelah melakukan pelanggaran tata tertib.
Pelariannya diketahui setelah petugas melakukan pemeriksaan blok tahanan.
Diketahui, Anas merupakan napi kiriman Asal Kabupaten Bantaeng yang ditahan di Rutan Kelas IIB Sinjai dan menjalani hukuman akibat kasus pencurian motor.