AdvetorialBeritaDPRD SINJAIPEMDA SINJAI

Ketua DPRD Sinjai dan Ketua Bapemperda Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

×

Ketua DPRD Sinjai dan Ketua Bapemperda Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

Sebarkan artikel ini

Kendari, Suara Jelata – Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Andi Juman, bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sinjai, Andi Zaenal Iskandar, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, 26–28 Agustus 2025.

Rakornas ini dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri dengan rangkaian kegiatan meliputi Apel Pemantapan Pelaksanaan Peraturan Daerah, penandatanganan komitmen kepatuhan pemerintah daerah, serta talkshow nasional yang menghadirkan sejumlah menteri, pejabat pusat, dan kepala daerah.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dalam acara pembukaan, Mendagri menegaskan pentingnya harmonisasi serta pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas untuk mendukung Asta Cita, yakni peningkatan investasi, kemudahan berusaha, dan tata kelola pemerintahan yang efektif.

Ketua DPRD Sinjai, Andi Juman, menyampaikan keikutsertaan DPRD Sinjai dalam Rakornas ini sebagai komitmen memperkuat fungsi legislasi daerah. “Kehadiran kami memastikan bahwa produk hukum daerah di Sinjai selaras dengan kebijakan nasional, sekaligus memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Rakornas yang berlangsung di Aula Bahteramas Sulawesi Tenggara ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Menteri Ekonomi Kreatif, Wakil Menteri Investasi, Ketua Kadin, serta Gubernur Sulawesi Tenggara. Selain diskusi panel, peserta juga mengikuti pameran UMKM dan ekonomi kreatif, serta menerima penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah.

Dengan hadirnya pimpinan DPRD Sinjai, Rakornas ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta mempercepat terwujudnya tata kelola hukum daerah yang efektif dan berdaya saing.