Sinjai, Suara Jelata–-Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Sinjai menerima aspirasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Sinjai, Jumat (29/8/2025) kemarin.
HMI menyampaikan beberapa poin, termasuk penolakan terhadap kenaikan PBB-P2 yang dinilai memberatkan masyarakat.
“Kenaikan NJOP hingga 100 persen tanpa sosialisasi yang jelas telah menimbulkan kegelisahan di masyarakat, kami minta dikaji ulang, ” tegas Ketua Umum HMI Cabang Sinjai, Diawul Muhsinin.
Selain itu, Diawul bersama puluhan kader HMI mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
”Pansus dibentuk untuk mengkaji ulang kebijakan PBB, agar pelaksanaannya lebih adil, transparan, dan bertahap,” jelasnya.
Tak hanya itu, melalui DPRD ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memberikan kejelasan dan terbuka ke publik terkait alokasi anggaran gaji bagi 4.007 PPPK paruh waktu.
Selanjutnya, kejelasan status 800 tenaga Non-ASN yang telah mengabdi bertahun-tahun, namun belum terdaftar dalam database BKN.
Menanggapi hal tersebut, para legislator penerima aspirasi mengaku akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme.
Legislator tim penerima aspirasi tersebut diantaranya Andi Ridwan Pahlevi (Gerindra), Andi Rusmiati Rustham (Golkar), Sabir (Golkar), Andi Azjumawangsa (Demokrat), dan Mappahakkang (PAN).
”Aspirasi ini akan kami teruskan ke pimpinan dan menjadi agenda pembahasan Badan Anggaran (Banggar). Soal tenaga Non-ASN akan kami koordinasikan dengan pihak terkait,” ujar Andi Ridwan.
NJOP PBB-P2 di Sinjai Naik 100 Persen, HMI Minta DPRD Bentuk Pansus
