KOTA MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Operasi Zebra 2025 mulai diberlakukan serentak di seluruh Indonesia pada Senin (17/11/2025) dan berlangsung hingga 30 November 2025. Terkait hal itu, Polres Magelang Kota Polda Jateng menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025, di Halaman Apel Mapolres setempat, Senin (17/11/2025).
Apel dipimpin Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H. ini melibatkan unsur TNI, Subdenpom, dan Pemerintah Kota Magelang. Apel Gelar Pasukan tersebut menjadi tanda dimulainya Operasi Zebra Candi 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Dalam amanatnya, Kapolres Magelang Kota mengatakan tujuan Operasi Zebra Candi 2025 ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat.
“Apel ini menjadi momentum untuk melakukan pengecekan akhir terhadap kesiapan personel dan perlengkapan sarana prasarana yang akan digunakan selama operasi berlangsung,” kata AKBP Anita.
Kapolres menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 dilaksanakan dengan komposisi 40 persen kegiatan preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakkan hukum (gakkum) yang akan dilakukan secara terukur dan humanis.
“Penegakkan hukum dalam operasi ini dilakukan melalui mekanisme tilang berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai upaya meningkatkan transparansi serta efektivitas penindakan pelanggaran lalulintas,” jelas Kapolres.
Dalam penjelasannya, Kapolres memaparkan beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran ETLE seperti tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk keselamatan, berboncengan lebih dari satu orang, hingga pelanggaran mengemudi dalam pengaruh alkohol.
AKBP Anita menambahkan bahwa titik-titik rawan pelanggaran di wilayah Kota Magelang menjadi perhatian khusus, dan selama operasi berlangsung patroli serta pemantauan akan ditingkatkan secara intensif.
“Melalui Operasi Zebra Candi 2025 ini angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan, disertai meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalulintas,” harapnya.
Dalam apel tersebut, Kapolres juga menyampaikan delapan sasaran prioritas Operasi Zebra Candi 2025 yaitu tidak memakai sabuk keselamatan, balap liar, Over Dimensi Over Loading (ODOL), menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, melanggar rambu dan marka, melanggar APILL, serta berkendara dalam pengaruh alkohol.
Melalui pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, Polres Magelang Kota menegaskan komitmennya untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas menjelang akhir tahun. (Nar)















