DAERAHHUKRIMNews

Warga Sinjai Tengah Mengamuk, 2 Tetangganya Ditebas Parang

×

Warga Sinjai Tengah Mengamuk, 2 Tetangganya Ditebas Parang

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata– Terjadi Penganiayaan yang dilakukan Mangenre Bin Roa (50) yang merupakan warga Desa Bonto, Kec. Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai. Rabu, (26/6/2019) sekira pukul 08.00 Wita.

Mangenre menganiaya Commeng Bin Maudu (70 ) yang merupakan Kepala Dusun Kessi, Desa Bonto, serta Makking Bin Jumering (40), Ketua RW di Dusun Kessi, Desa Bonto.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kapolsek Sinjai Tengah, AKP. Sunyoto menjelaskan kronologis kejadian bahwa pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2019, sekira pukul 24.00 Wita, pelaku datang kerumah salah satu warga yakni Amir Bin Baco.

“Pelaku meminta Amir untuk keluar dari rumahnya, namun Amir tidak keluar, akhirnya pelaku melempari rumah Amir dengan batu dan mengenai kaca jendela rumah, lalu pergi,” Katanya.

Hal itulah kata Sunyoto, pada pukul 05.00 Wita Amir datang ke rumah korban (Commeng) yang merupakan Kadus Kessi dan menyampaikan perihal kejadian tersebut.

“Pagi hari sekira pukul 07.00 Wita, korban mendatangi rumah Amir dan Amir meminta Commeng untuk pelaku agar mengganti kaca miliknya yang dirusak pelaku,” Bebernya.

Saat Commeng menuju rumah pelaku yang berjarak sekitr 150 meter, saat Commeng sampai, ternyata diwaktu bersamaan pelaku juga datang dengan membawa tuak.

“Tiba-tiba pelaku langsung membuang tuaknya dan langsung menarik parangnya (alat yang digunakan menyadap aren) di pinggangnya lalu ditebaskan kearah pinggang korban bagian kanan sebanyak 4 kali yang mengakibatkan pinggang kanan korban mengalami memar dan bengkak,” Bebernya.

Kata Sunyoto, meski korban berhasil merebut senjata tajam pelaku namun ibu jari tangan kanannya terkena irisan, dan menyerahkan senjata tajam ke Makking, namun pelaku masih sempat memegang alat tersebut yang membuat Makking juga terkena irisan di tangan kanannya.

Saat pelaku dipegang oleh korban, dia berteriak agar anaknya mengambil badik di tempat tidurnya.

Mendengar itu kata Sunyoto, Commeng melepaskan pelaku dan meninggalkan tempat tersebut sehingga pelaku kembali melempar korban dengan batu sebanyak 2 kali dan mengenai bagian punggung.

Akibat kejadian ini, Commeng mengalami Luka dibagian ibu jari tangan kirinya, pergelangan tangan kirinya, lebam dipelipis kanan, lebam di pipi kiri dan kanan, lecet di pinggang kanan, bengkak di pinggang kanan.

Sementara dan makking mengalami luka di tangan kanan dan ibu jari kaki kirinya.

Saat ini polsek Sinjai Tengah telah mendatangi TKP dan mencari saksi-saksi Serta medatangkan petugas medis dari PKM Manimpahoi, Sementara pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Sinjai.

Zaenal