DAERAHNews

Ini Jumlah Calon BPD Desa Kaloling Sinjai Timur, 1 Dusun Batal Pemilihan

×

Ini Jumlah Calon BPD Desa Kaloling Sinjai Timur, 1 Dusun Batal Pemilihan

Sebarkan artikel ini
Panitia pengisian anggota BPD desa Kaloling

SINJAI, Suara Jelata— Panitia pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Kaloling, kecamatan Sinjai Timur, kabupaten Sinjai telah membuka pendaftaran calon BPD sejak 17 Juni 2019 lalu sampai 23 Juni 2019.

Sebelumnya, jadwal pelaksanaan keterwakilan perempuan telah dilakukan pada 6 Juli 2019 kemarin, dan hari ini mulai dilaksanakan pemilihan khusus perwakilan perempuan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Hal ini dikatakan oleh Ketua Panitia, Hamka. Ia mengatakan, jika pendaftar yang lolos berkas hanya 15 orang dari 16 pendaftar. Sabtu, (06/07/2019).

Untuk keterwakilan wilayah, ada 13 orang, dimana terdapat 4 dusun di desa Kaloling, diantaranya dusun Bilalang 5 orang, dusun Bainang 4 orang, dusun Bonto Kamase 3 orang, dusun kaloling 1 orang, dan perempuan 2 orang.

“Alhamdulillah dengan adanya pemilihan langsung ini mengenai pengisian anggota BPD masyarakat sangat antusias,” kata Hamka.

Untuk pemilihan keterwakilan perempuan, ia mengatakan dilaksanakan di kantor desa pemilihnya dari unsur perwakilan lembaga desa, sedangkan untuk keterwakilan wilayah dilaksanakan di masing-masing wilayah dengan jadwal yang berbeda dan pemilihnya berdasarkan perwakilan Kartu Keluarga (KK).

Keterwakilan wilayah untuk dusun Bonto Kamase akan dilaksanakan Minggu, 7 Juli 2019, dusun Bainang, Senin 8 Juli 2019 dan dusun Bilalang, Selasa 9 Juli 2019.

Ia menegaskan, bahwa mereka dari panitia bersama masyarakat desa Kaloling menyikapi pengisian ini penuh dengan demokrasi dan sangat menyambut dengan baik.

Diantara 16 pendaftar, terdapat 4 orang lama. Dimana sebelumnya ada 9 anggota BPD, tapi sekarang ada pengurangan karena penduduk Kaloling tidak memenuhi untuk 9, makanya jadi 7.

Hamka menambahkan, jika dusun Kaloling tidak melaksanakan pemilihan karena hanya terdapat 1 calon. Dan sudah di tambah tenggang waktu pendaftaran selama 5 hari, namun tetap tidak ada pendaftar lain.

“Harapan kami semoga proses ini dapat melahirkan orang-orang yang amanah dan paham tentang tupoksinya sebagai BPD dalam menjalankan tugasnya dan dengan adanya pengisian anggota BPD secara demokratis dapat lebih mendewasakan masyarakat Kaloling dalam berdemokrasi dan dapat menerima apapun hasilnya,” harapnya.

Aisyah