SINJAI, Suara Jelata — Menjelang hari raya Idul Adha, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai melakukan pengawasan dan pemeriksaan di jalur pintu keluar Kabupaten Sinjai.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pengiriman hewan ternak yang tidak disertai dengan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) ke berbagai daerah.
Menurut Zulkifli Lubis, Petugas check point saat ditemui sedang bertugas di pintu keluar Kabupaten Sinjai yang berbatasan dengan Kabupaten Bone menuturkan bahwa pemeriksaan dilakukan sebelum hewan ternak melintasi daerah perbatasan.
“Setiap kendaraan yang mengangkut ternak akan dihentikan dan selanjutnya diperiksa SKKH dan surat kelengkapan lainnya. Jika surat-suratnya lengkap, ternak baru diizinkan dibawa melintas. Ucap Zulkifli Lubis.
“Sementara ternak dari daerah lain harus dilengkapi dengan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan yang diterbitkan oleh dokter hewan setempat. Tanpa itu kita larang masuk ke Kabupaten Sinjai,” Lanjut Zulkifli Lubis.
Setiap orang yang akan membawa ternak keluar daerah Kabupaten Sinjai harus menghubungi petugas yang bersangkutan untuk pengurusan kelengkapan surat-surat.
Berdasarkan pantauan media ini, lima orang petugas check point sedang berjaga di perbatasan Sinjai dengan Bone yaitu Laba, Zulkifli Lubis, Kaharuddin, Iswandi dan Alfaizar Habibi.
“Petugas check point mulai melakukan pengawasan dan pemeriksaan pada pukul 08.00 pagi sampai jam 12.00 malam” Tutup Alfaizar Habibi.
Dikha