MAKASSAR, Suara Jelata– Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket menyampaikan laporan Pansus Hak Angket pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel. Jumat, (23/8/2019).
Namun setelah putusan, aktivis muda Sulawesi Selatan, Dirga Saputra kecewa dengan putusan paripurna Hak Angket.
Hal ini, karena menurutnya pada proses Hak Angket, harusnya pemakzulan, menurut bukti-bukti yang didapatkan selama persidangan yang dia ikuti
“Itu buktikan dengan pemanggilan sejumlah saksi-saksi pada saat sidang angket dilakukan,” Katanya.
Dia menyampaikam bahwa sejumalah anggota provinsi Sulsel yang tergabung dalam pansus Hak Angket, beberapa saat sebelum dikeluarkan keputusan ini terdengar cetusan-cetusan untuk berkomitmen menindak tegas pelanggaran yang dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Salah satu contoh pelanggaran yang dibuktikan adalah saat pelantikan Pokja-Pokja, ULP, dilakukan tidak sesuai regulasi yang berlaku, itu sangat jelas terjadi ‘maladadministrasi’,” Kesal Dirga.
Dia berharap seharusnya DPRD Sulsel memutuskan sesuai fakta yang terjadi di lapangan selama ini.
“Kami mempertanyakan integritas anggota DPRD Sulsel sebagai wakil rakyat, saya berharap Mahkamah Agung menjatuhkan putusan sanksi yang tegas sesuai harapan kami,” Kuncinya.
Saii