DAERAHNews

HAPRI Kembali ‘Seruduk’ Kejati Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Bupati Barru

×

HAPRI Kembali ‘Seruduk’ Kejati Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Bupati Barru

Sebarkan artikel ini
HAPRI saat mendatangi Kejaksaan Tinggi Sulsel

MAKASSAR, Suara Jelata— Himpunan Aktivis Pemuda Rakyat Indonesia (HAPRI) kembali datangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk berunjuk rasa yang kedua kalinya. Jumat, (30/08/2019).

Mereka kembali mempertanyakan kasus korupsi ambruknya Jembatan Bamba yang telah menghabiskan anggaran APBN tahun anggaran 2011 dengan nilai sebesar 2,4 miliar yang ludes dalam hitungan hari.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dan diketahui sudah ada dua terdakwa dalam kasus ini yang divonis, yaitu perencana dan kontraktor sedangkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) masih dibiarkan berkeliaran.

Imam, selaku jendral lapangan dalam orasinya mempertanyakan sudah sejauh mana kasus tersebut, karena aksi merek sebelumnya meminta agar kasus tersebut dibuka kembali.

Hal itu dikarenakan Suardi Saleh yang pada waktu itu menjabat Kepala Dinas PU selaku KPA dan sekarang sebagai Bupati Barru yang bertanggung jawab secara formil dan material masih berkeliaran diluar sana yang kuat diduga terlibat pada kasus ini.

“Dimana kedua rekannya sudah jadi terdaqwa Haji Huseni Zain Alias Haji Laulu sebagai kontraktor disebutkan telah melakukan pengurangan volume pengadaan dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada 2018 dan Ir. Gamari Ganisa sebagai konsultan pengawas yang juga perencana dinilai telah lalai melaksanakan tugasnya sehingga dijatuhi hukuman lima tahun penjara,” katanya.

Lanjutnya, jelas hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Sulsel dan BPKP pada pembangunan Jembatan Bamba Kecamatan Batulappa, Kabupaten Pinrang menggunakan anggaran APBN tahun 2011 sebanyak 2,4 miliar dinyatakan sebagai total loos atau kerugian total atau kerugian negara karena merajuk kepada asas manfaat tidak bisa digunakan.

“Bagaimana tidak, selesai dikerjakan tepat 10 Oktober 2011, dioperasikan November 2011 kemudian ambruk pada Desember 2011,” ungkapnya.

Imam menegaskan, bahwa mereka akan kawal kasus ini sampai tuntas dan tidak hanya sampai disini saja, mereka juga akan mengawal sampai oknum yang tidak bertanggung jawab diadili sebagiamana mestinya.