News

Presiden Mahasiswa IAIM ‘Soroti’ Program Beasiswa Pemkab Sinjai

×

Presiden Mahasiswa IAIM ‘Soroti’ Program Beasiswa Pemkab Sinjai

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Program bantuan beasiswa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pendidikan Sinjai, Sulawesi Selatan dianggap keliru oleh berbagai kalangan masyarakat. Selasa, (8/10).

Salah satunya Presiden Mahasiswa (Presma) Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai, Asrullah mengeluhkan program beasiswa tersebut.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Saya merasa banyak kejanggalan yang terjadi mengenai dengan pemberian bantuan beasiswa oleh pemerintah Kabupaten Sinjai di mana dengan adanya persyaratan akreditasi B untuk bisa lolos dan menerima bantuan beasiswa dari Pemda Sinjai. Ini terkesan pilikasi,” ujarnya.

Asrul menilai program beasiswa ini terkesan pilikasi karena tidak memberi kesempatan kepada mahasiswa secara umum.

Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Program Beasiswa Pemda Sinjai diperuntukkan bagi jenjang S1, S2 dan S3.

“Program tersebut merupakan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa — Hj Andi Kartini Ottong,” katanya.

Asrullah juga mempertanyakan kebijakan Pemda yang seharusnya menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Kami mempertanyakan kinerja Pemkab Sinjai dalam membuat kebijakan dan aturan. Apakah ada proses pengumpulan data ataupun survei langsung sebelum mengeluarkan sebuah kebijakan atau aturan, yang dimana seharusnya Perbup ini menyesuaikan kondisi lapangan, bukan malah sebaliknya,” tegasnya.

Adapun kriteria pemberian beasiswa dan bantuan mahasiswa berprestasi dikategorikan dalam beberapa bidang, di antaranya prestasi akademik, olahraga, keagamaan, motivasi ilmu pengetahuan
dan teknologi, kepemimpinan  kreativitas, kelangkaan profesi, serta utusan daerah.

Hal ini sesuai program visi-misi Pemda Sinjai yang termaktub dalam upaya peningkatan kecerdasan dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berlandaskan tman dan taqwa.

Laporan: Fatahillah