MAKASSAR, Suara Jelata— Kedatangan Kapolri dan Menkopolhukam di Kota Makassar ditolak secara tegas oleh DPW KMPI Sulsel jika tidak komitmen dan konsisten menanggapi secara serius tindakan polisi yang dinilai represif menghadapi mahasiswa yang berdemonstrasi di beberapa titik di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan September lalu.
Hal ini dikatakan Wahyu Pandawa selaku Ketua Umum DPW Komite Merah putih Indonesia Sulawesi Selatan (KMPI Sulsel) yang menilai polisi menyalahi aturan standard operating procedure (SOP) dalam pengendalian massa.
Serta beberapa cara represif tidak sejalan dengan aturan internal Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8/2009, dimana sebelumnya, polisi sudah keluarkan Perkap tentang pengendalian massa.
“Selanjutnya kami mengajak kepada seluruh pimpinan lembaga pemuda dan kemahasiswaan yang ada di Sulawesi Selatan untuk turut menyerukan penolakan kedatangan beberapa pejabat Negara di Makassar, khususnya Kapolri dan Menkopolhukam, Wiranto,” ujar Wahyu saat dijumpai awak media di salah satu warkop.
Kemudian mereka juga mengecam tindakan represif terhadap beberapa teman jurnalis. Dikabarkan pada 7 Oktober 2019 malam beberapa pejabat negara sudah tiba di Makassar, diantaranya Kapolri dan Menkopolhukam tepatnya di Hotel Claro.
Hutomo