DPRD SINJAINews

6 Hari Kedepan, 30 Anggota DPRD Sinjai Tidak Berkantor

×

6 Hari Kedepan, 30 Anggota DPRD Sinjai Tidak Berkantor

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, Suara Jelata—Selama beberapa hari kedepan, Kantor DPRD Sinjai dipastikan tidak akan dijumpai 30 anggota Dewan periode 2019-2024 yang baru dilantik pada 20/11 lalu.

Pasalnya mereka saat ini mengikuti orientasi yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Sinjai di Hotel Grand Asia Makassar. Senin, (2/12/2019).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa.

Bupati Sinjai menyampaikan bahwa DPRD merupakan mitra sejajar kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan yang memiliki peran strategis dan tanggung jawab dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien, efektif, produktif, dan akuntabel.

Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, Irman Jausi kegiatan ini merupakan orientasi angkatan ke IV atau angkatan terakhir.

Selain diikuti oleh 30 anggota DPRD Sinjai, orientasi angkatan IV juga diikuti oleh 1 orang anggota DPRD Kabupaten Gowa, dan 1 orang dari DPRD Kabupaten Gorontalo.

PLT. Sekretaris DPRD Sinjai Lukman Mannan menjelaskan bahwa orientasi ini merupakan amanat dari Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang juga diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 133 Tahun 2017 tentang Orientasi Dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Meskipun nantinya para anggota DPRD akan menjalani beberapa kegiatan peningkatan kapasitas SDM seperti bimtek dan workshop, namun orientasi ini merupakan kewajiban anggota DPRD sebagai langkah awal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan,”bebernya.

Kegiatan ini berlangsung mulai Tanggal 1 hingga 6 Desember 2019 dengan narasumber Bupati Sinjai, BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, PPSDM Regional Kementerian Dalam Negeri RI, dan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi Sulawesi Selatan. (Rls/Dzhar)