SINJAI, Suara Jelata — Komite pemantau legislatif (Kopel) Kabupaten Sinjai menyerahkan pokok-pokok pikiran penyusunan tata tertip DPRD Sinjai yang responsif 2019. Senin, (6/12/2019).
Diserahkan langsung oleh Ketua Kopel Sinjai, Akmal kepada DPRD Sinjai. ” Ini merupakan masukan kita ke DPRD Sinjai dalam penyusunan tata tertip,”katanya.
Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca
Ini masukannya: