Berita

2 Orang Pemuda di Bone Diamankan Karena Mencuri Kanji

×

2 Orang Pemuda di Bone Diamankan Karena Mencuri Kanji

Sebarkan artikel ini

Bone, Suara Jelata Unit Resmob Satreskrim Polres Bone yang dipimpin langsung oleh Ipda Muh Raid berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian. Jumat, (10/1/20).

Adapun identitas pelaku yang diamankan yakni HS (21) dan DS (28), masing-masing warga Jalan Serang, Kelurahan Manurungge, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Pelaku mengambil barang milik Eko (32) warga Jalan Veteran, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, berupa karung yang berisikan Kanji sebanyak 25 karung.

Dengan harga kurang lebih Rp 3 juta dan melaporkannya di Mapolsek Tanete Riattang.

(takwa/ s j)