JAKARTA, Suara Jelata—Akibat di-drop out (DO), mahasiswa UKI Paulus Makassar melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) di Senayan Jakarta. Rabu, (11/3/2020).
Satu satu mahasiswa yang di-DO, Marselinu Puji mengatakan bahwa aksi tersebut akibat dipecatnya 28 orang mahasiswa yang menyampaikan aspirasi pada tanggal 20 Januari 2020 lalu.
Pemuda yang akrab disapa Puji itu menjelaskan, pada Januari lalu mahasiswa menggelar aksi damai menolak surat keputusan (SK) Rektor tentang pedoman Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang dianggapnya terlalu mengekang demokrasi kampus.
Maka dari itu, Puji sekaligus mewakili Lembaga Aspiratif Mahasiswa (LAM) UKI Paulus Makassar meminta agar SK DO 28 orang itu dicbut tanpa syarat.
Dia juga meminta agar dievaluasi kinerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sulawesi Selatan dan Gorontalo.
“Kembalikan demokrasi dalam kampus UKI Paulus Makassar. Dan, kami meminta kementerian pendidikan agar menindaki Rektor UKI Paulus Makassar,” pungkasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi kepada rektor UKI Paulus, Dr Agus Salim, terkait aksi mahasiswanya di Kemendikbud yang telah di-DO.
Keputusan tersebut sudah sesuai dengan peraturan dan prosedur, kata dia, kemudian diperkuat oleh adanya otonomi kampus.
“Supaya jangan simpang siur, kemarin sudah ada termasuk Kementerian Pendidikan Tinggi dan Kebudayaan disingung di situ dan dijelaskan oleh Kepala LLDIKTI,” terang Agus.
Alam SJ