JAKARTA, Suara Jelata—Akibat aksi di depan kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI), 9 mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar ditahan oleh Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta.
Kasunit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Ipda Tri Teguh mengatakan bahwa itu cuman ditahan, tidak ditangkap.
“Iya ditahan, diamankan, bukan ditangkap. Cuman karena tidak ada pemberitahuannya,” katanya saat dihubungi.
Sementara itu, Marselinu Puji mengatakan bahwa dirinya ditahan oleh pihak kepolisian.
“Saya diangkut ke Polsek ini bersama 8 orang lainnya. Kami hanya melakukan aksi damai, dan malamnya kami memasang tenda bulan di depan Kemendikbud untuk tempat kami menginap,” tutur Puji sapaannya saat dikonfirmasi.
Lanjut Puji, aksinya terpicu akibat dipecatnya 28 orang mahasiswa oleh Rektornya.
“Ini gara-gara kami aksi sehingga ditahan. Kami aksi karena ingin agar SK DO 28 mahasiswa dicabut,” kuncinya.
Alam