News

Penetapan Kades Balangtaraong, Kadis PMD Bulukumba: Dalam Proses

×

Penetapan Kades Balangtaraong, Kadis PMD Bulukumba: Dalam Proses

Sebarkan artikel ini
H. A. kurniady, SH.MM.MBA. Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bulukumba

BULUKUMBA, Suara Jelata—  Tindak lanjut hasil dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Balangtaroang Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba yang seri, memasuki tahap penyelesain di tingkat Kabupaten. Rabu,(18/03/2020).

Terkait dengan hasil Pilkades di Balangtaraong ketua komisi A, DPRD Bulukumba menyerahkan kepada Dinas Pemberdayaan dan Desa (PMD) terkait penetapan pemenang pemilihan Desa.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Belum ada penetapan, siapa pemenang, PMD yang menentukan, terkait regulasi kita serahkan proses nya ke PMD” Ungkap, A. Panggeran, Ketua Komisi A, DPRD Bulukumba, saat di konfirmasi. Pada (17/03).

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bulukumba mananggapi terkait permasalah Pilkades yang dilimpahkan PPKD Balangtaraong.

“Terima kasih terkait hal ini, masih dalam pengajuan bukti-bukti sebagai dasar gugatan dan kemarin semua yang menggugat sudah diundang ke PMD untuk komunikasi terkait pokok-pokok gugatan” tutur Kurniady, Kepala Dinas PMD Bulukumba.

Lebih lanjut, Dalam hal ini permasalah pokok gugatan yang digugat panitia PPKD Balangtaraong dan upaya penyelesaian sebelum 05 April 2020.

“Dia menggugat Panitia Pilkades PPKD disinyalir ada kecurangan, dan terkait penyelesaiannya diupayakan sebelum tanggal 5 April 2020 sebagai batas waktu penyelesaian sengketa” kuncinya.

Laporan: Tim SJ/Editor