Close Iklan
News

Aparat di Magelang Dianggap Tak Berdaya Tertibkan Truk Pengangkut Galian C

×

Aparat di Magelang Dianggap Tak Berdaya Tertibkan Truk Pengangkut Galian C

Sebarkan artikel ini

MAGELANG, Suara Jelata— Warga Talun dan sekitarnya, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah terus diselimuti keresahan. Pasalnya, jalan di wilayah mereka kini dikuasai truk pengangkut material tambang galian C.

Ratusan truk bermuatan puluhan ton material galian C melintas di sepanjang Jalan Raya Dukun, terkesan dibiar tanpa ada tindakan penertiban.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Publik menuding aparat pemerintah di Magelang seolah tak berdaya berhadapan pengusaha tambang galian C tersebut.

Sementara, kapasitas jalan tersebut tidak sesuai dengan volume truk yang melintas mengingat jalan ini kelas C. Belum lagi, muatan batu melebihi ketinggian bak truk dan tidak ditutup terpal.

Pertanyaan masyarakat Talun dan sekitarnya pun menyeruak di publik.

“Siapa gerangan yang bertanggung jawab dalam penegakan hukum terhadap keberadaan truk pengangkut batu dan pasir di jalan yang tidak sesuai peruntukkannya?” tanya warga.

Pertanyaan warga tersebut, diamini oleh perangkat Kecamatan Dukun. Salah satunya datang dari Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Dukun, Suratman.

“Kita tahu kalau tipe jalan di wilayah Dukun, tipe C. Bukan jalan tambang. Tetapi justru dilewati truk pengangkut galian C tanpa ada tindakan sama sekali. Ini tanggung jawab siapa?,” ujarnya.

Disebutkan Suratman, Jalan Raya Dukun ini mestinya dipelihara. Tidak boleh ada aktifitas truk pengangkut galian C. Sebab jalan ini harus terus-menerus dipelihara agar tidak terjadi kerusakan.

“Dukun ini kan daerah rawan bencana. Ketentuannya, daerah bencana jalannya harus baik, tidak boleh ada kerusakan agar sewaktu-waktu terjadi evakuasi tidak terhambat,” katanya.

Suratman mengaku prihatin melihat keberadaan ratusan truk sehari melintas di daerah.

“Betapa tidak, keberadaan masyarakat setempat sudah dikalahkan oleh keberadaan segelintir kelompok yang mendapat keuntungan dari tambang galian C ini. Sementara masyarakat setempat hanya kebagian debu, jalan rusak dan berlubang. Bahkan keselamatan mereka di jalan terancam karena truk bermuatan batu dan pasir tidak ditutup terpal,” terang Suratman.

Sementara itu, sumber internal dari Polsek Dukun saat awak media ini mencoba konfirmasi keberadaan truk pengangkut galian C di wilayah Dukun, mengaku bukan kewenangan pihak Polsek.

“Yang berhak menindak Dinas Perhubungan dan Satlantas, karena penindakan tugas mereka berdua,” kata sumber internal Polsek Dukun ini.

Meski begitu, sumber internal Polsek tersebut mengakui jika keberadaan truk pengangkut galian C tersebut, sangat membahayakan bagi pengguna jalan umum lainnya. Terlebih, lanjut dia, truk-truk ini melintas di pasar besar Talun, dimana aktifitas masyarakat sekitar pasar relatif padat.

Laporan: Mhmd