NasionalNews

Penyemprotan Disinfektan, Upaya Nasdem Sinjai Antisipasi Wabah Corona

×

Penyemprotan Disinfektan, Upaya Nasdem Sinjai Antisipasi Wabah Corona

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Sinjai bergerak cepat mengantisipasi penyebaran virus corona dengan melakukan penyemprotan disinfektan pada Pesantren Darul Istiqamah Sinjai Utara

Sekretaris DPD Partai Nasdem Sinjai, Andi Kamal Yahya menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan perintah langsung Ketum Nasdem Surya Paloh kepada semua pengurus dan kader Partai Nasdem se-Indonesia untuk mengambil bagian dalam mengurangi ruang gerak virus corona.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Ini juga merupakan perintah dari Ketua DPW Partai Nasdem Sulsel bapak Rusdi Masse (RMS) untuk selalu hadir dan bekerja demi kepentingan masyarakat karena wabah virus corona ini sudah menjadi momok menakutkan karena telah banyak jatuh korban.”bebernya.

Kegiatan penyemprotan DPD Nasdem Sinjai ini dilakukan atas bantuan alat dari Anggota DPR RI Dapil II, Dr. Hasnah Syam yang kebetulan berada di Komisi yang membidangi Kesehatan.

“Kami bertimaksih atas kepedulian dan dedikasi beliau yang memperhatikan daerah yang menjadi dapil beliau. Gerakan penyemprotan ini akan kami lakukan disetiap Kecamatan dengan melibatakan pengurus DPD,DPC dan DPRT. Kami punya tim kerja dari Garda Nasdem dan Garnita Sinjai yang terus bekerja membantu pemerintah dalam menagani wabah Virus Covid 19 ini,”katanya.

Adapun sasaran penyemperotan yang akan kami lakukan antara lain, Pasar Kecamatan, tempat ibadah, pesantren dan fasum.

“Kami akan masuk dan keluar desa-desa membantu Pemerintah memberi edukasi kepada Masyarakat agar tetap di rumah,ini juga melibatkan anggota dewan di dapil masing-masing. Intinya, kita harus sama-sama bersatu membangun tekad dan semangat lebih baik mencegah dari pada memngobati. Partai Nasdem akan terus bekerja dalam kebutuhan masyarakat,”pungkasnya.

Kegiatan tersebut dimonitoring oleh Ketua DPD Nasdem Sinjai, Lutfi Halide.