SINJAI, Suara Jelata–Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sinjai, melalui komisioner Baznas, Anwar Ibnu Razak menerima zakat fitrah dan zakat profesi personil Polres Sinjai di kantor Baznas Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kabupaten Sinjai. Senin, (11/5/2020) siang.
Penyerahan ini diserahkan langsung Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik., M.Si didampingi Kasi Keu Polres Sinjai Ipda Nurgiyanto, SE selaku bendahara Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Polres Sinjai.
Kapolres Sinjai, Akbp Iwan Irmawan menuturkan jika zakat fitrah personil Polres Sinjai yang dikeluarkan dalam bulan suci Ramadhan ini merupakan kewajiban sebelum melaksanakan lebaran hari raya Idul Fitri.
“Sedangkan zakat profesi yang dikeluarkan dari sebagian gaji dan diserahkan ke Badan Amil Zakat bisa membersihkan harta yang dimilikinya dan mendapat berkah sesuai tuntunan Agama Islam,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Sinjai menyerahkan langsung Zakat Fitrah, serta Zakat Profesi Personil Polres Sinjai.
Dirinya berharap zakat yang disalurkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dan hal ini merupakan kewajiban setiap muslim.
“Kita harap zakat yang berhasil dikumpulkan oleh Badan Amil Zakat Polres Sinjai dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” ujarnya.
Sementara Baznas Kabupaten Sinjai melalui Komisioner Baznas, Ustas Anwar Ibnu Razak mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Sinjai.
“Kita akan salurkan dana Zakat Fitrah dan Zakat Profesi yang telah terkumpul kepada yang berhak menerima,” kuncinya.
(****)












