Ketua DPRD Sinjai, Lukman Arsal (kanan)
SINJAI, Suara Jelata— Salah satu pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai yang menerima surat undangan klarifikasi dari Polres Sinjai memenuhi panggilannya pada hari ini (23/7/2020).
Arfah dipanggil oleh Pihak Reskrim Polres Sinjai sebagai terlapor dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Ketua DPRD Sinjai Lukman Arsal.
“Sudah, saya sudah datang tadi, hanya klarifikasi terkait berita di Media yang ada pernyataan saya,” kata terlapor Arfah.
Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai Lukman Arsal mengaku persoalan ini muncul dikarenakan membaca di media online jika dirinya menyebut Wakapolres Sinjai terlibat dalam proyek Bansos BPNT (Bantuan pangan non tunai) yang bermasalah.
Sehingga dirinya meminta kepada pihak kepolisian untuk diclearkan, karena ini terkait disebutnya nama Wakapolres.
Lukman Arsal membantah jika pernah mengatakan Wakapolres terlibat dalam proyek BPNT itu.
“Saya hanya mengatakan jika Wakapolres adalah ketua Satgas BPNT yang mempunyai fungsi sebagai pengawalan penyaluran, ” terang politisi Gerindra ini.
Olehnya itu, dirinya perlu meluruskan hal tersebut agar tidak disebut sebagai fitnah kepada Wakapolres, sehingga melaporkan berita yang terlanjur beredar di Media.
“Saya tidak pernah alergi dengan demonstrasi, begitupun dengan kritikan. Namun terkait berita itu perlu saya luruskan makanya laporkan untuk diklarifikasi. Tidak ada maksud saya untuk mempidanakan anak-anak saya,” tuturnya.
Lukman mengaku sudah mencabut laporan itu, dan menganggap persoalan ini sudah selesai.
“Silahkan adek-adek membawa aspirasi, kami di DPRD tidak pernah alergi dan setiap waktu hadir menampung aspirasi,” pungkasnya.
Hari senin (27/7) dirinya akan jumpa pers pencabutan laporan itu bersama dengan terkait, tambahnya.
ZH