HUKRIMNews

Hari Kelima Ops Patuh, Lantas Polres Sinjai Tilang Pengendara Kriteria Ini

×

Hari Kelima Ops Patuh, Lantas Polres Sinjai Tilang Pengendara Kriteria Ini

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Pada Pelaksanaan hari ke 5 (lima), operasi patuh 2020 Sat Lantas Polres Sinjai, mengelar penindakan Kepada Pelanggar lalu lintas, di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Senin, (27/07/2020).

Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP. Abd. Rahim, mengatakan untuk operasi patuh tujuannya yakni meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berkendara dan mematuhi Protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Personil yang melaksanakan tugas di lapangan selama Operasi Patuh 2020, Wajib menggunakan masker sesuai anjuran pemerintah agar terhindar dari penularan Covid-19” katanya.

Selain itu, Kasat Lantas Polres Sinjai, menuturkan, jenis-jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam opererasi patuh 2020 yakni melawan arus, pengendara dan penumpang roda dua yang tidak menggunakan Helm SNI, melanggar Marka atau Rambu, penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai ketentuan, kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Meski operasi patuh di laksanakan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) namun tindakan hukum yang di kedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan” kuncinya.

Diketahui, dalam pelaksanaan operasi patuh hari ke lima ini, Sat Lantas Polres Sinjai menilang 10 pelanggar dan 20 teguran.

Takwa