News

ASP Kecam Kriminalisasi Nelayan Kodingareng

×

ASP Kecam Kriminalisasi Nelayan Kodingareng

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, Suara Jelata—Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) menilai tindakan kriminalisasi terhadap nelayan Kodingareng, Kepulauan Sangkarang, Makkassar sengaja dilakukan untuk melemahkan gerakan nelayan yang selama ini sangat kuat dalam melakukan penolakan terhadap tambang pasir laut yang dilakukan oeh salah satu Perusahaan di wilayah tangkap nelayan. Kamis, (20/08/2020).

ASP meminta semua pihak yang pro demokrasi untuk bersuara terhadap pengkriminalisasian nelayan tersebut yang dianggap sangat melukai rasa keadilan masyarakat atau pun nelayan Kepulauan Sangkarrang.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Seharusnya Penyidik menyadari jika nelayan melakukan aksi protes hanya untuk mempertahankan wilayah tangkap ikan mereka yang saat ini dirusak oleh Boskalis,” ungkap Edy Kurniawan selaku LBH Makassar.

Lebih lanjut bahwa sejak awal diakui oleh Boskalis jika mereka tidak melakukan sosialisasi dan konsultasi publik mengenai rencana penambangan tersebut.

“Dalam hal ini tidak ditegakkan fungsi kontrol masyarakat terhadap pemerintah dan perusahaan. Oleh karenanya, Gubernur Sulsel dan Boskalis telah mengabaikan kewajibannya untuk melindungi, menghormati dan memenuhi kepentingan masyarakat nelayan yang terdampak langsung dari kegiatan tambang Boskalis.” ujarnya.

Sementara, Koordinator Aliansi Selamatkan Pesisir, Ahmad menuturkan hal itu menjadi alasan pihaknya menggelar aksi kampanye secara online dan offline, untuk menegaskan bentuk kemunduran keadilan di Indonesia.

“Untuk itu kami ASP mau mengajak semua media, semua orang untuk aware bahwa negara saat ini tidak dalam kondisi baik-baik saja. Karena itu lonceng tanda bahaya telah kita nyalakan dan kita harus bersama-sama melawan bentuk kriminalisasi terhadap nelayan, Bebaskan Pak Manre’ sekarang juga,” kata Ahmad.

Laporan: Nihan