Breaking newsKriminalNasionalNews

Pelaku Pemberi Miras Kepada Balita Saat Ini Dijemput Oleh Jajaran Polres Luwu Timur

×

Pelaku Pemberi Miras Kepada Balita Saat Ini Dijemput Oleh Jajaran Polres Luwu Timur

Sebarkan artikel ini

LUWU, Suara Jelata— Terkait Video yang beredar di Sosial Media, seorang seorang balita dipaksa meminum minuman keras hingga sempoyongan (mabuk).

Dalam video berdurasi 29 detik dan 30 detik tersebut, terlihat balita disuguhkan minuman alkohol sampai membuat balita tersebut sempoyongan (Mabuk).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Karena itu, Jajaran Polres Luwu Timur, melakukan mengamankan pelaku di Wilayah Timampu, Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur. Minggu (23/08/2020), malam

Saat dikonfirmasi melalui Via Telfon, Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, IPTU. Eli Kendek, mengatakan Pelaku saat ini sudah ditemukan dan dijemput oleh anggota.

“Sementara pelaku dijemput oleh anggota, identitas terduga pelaku belum diketahui,” kuncinya.

Tim SJ