BONE, Suara Jelata— Polres Bone gencar mengajak masyarakat membudayakan 3M + 1T, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun menyusul angka positif Covid-19 di kabupaten Bone kembali muncul.
Kepala Kepolisian Resor Bone AKBP. Try Handako Wijaya Putra, mengatakan membudayakan 3M + 1T merupakan kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Senin, (31/08/2020).
“Kami mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan membudayakan 3M + 1T, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun. Protokol kesehatan ini salah satu kunci menghentikan penyebaran Covid-19,” katanya.
Menurut perwira menengah Polri itu, membudayakan 3M + 1T dalam keseharian untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran dan penularan covid-19.
“Mari bersama cegah penyebaran covid-19, jika kita semua bisa membudayakan 3M + 1T insya allah kita akan aman, terhindar dari penyakit tersebut,” kuncinya.