SINJAI, Suara Jelata— Setelah menggelar aksi demonstrasi di Tugu Bambu Sinjai, Jalan Persatuan Raya, KOMAK mendatangi kantor DPRD Sinjai, untuk menyampaikan aspirasinya. Kamis, (10/09/2020).
KOMAK membawa aspirasi yakni, adanya pemotongan gaji honorarium tenaga kesehatan.
Bagaimana pertanggung jawaban bupati sebagai tim ketua gugus terkait masalah yang selalu dibicarakan oleh masyarakat melalui media online terkait anggaran Covid-19
Meminta kejelasan Jaksa, terkait dengan adanya kasus pelicin ak anggaran sebanyak 350 juta yang diterbitkan oleh media cetak [Fajar].
Dalam pelaksananya, aspirasi KOMAK diterima langsung oleh anggota komisi I Hasna dan wakil ketua II, Mapahakkang.
Perwakilan Katik, Hasanuddin, menyampaikan aspirasinya terkait adanya riak-riak dari masyarakat terkait pengelolaan Anggaran Covid-19 agar transparansi dalam mengelola dan adanya beberapa catatan-catatan sehubungan dengan pemotongan gaji tenaga kesehatan yang dianggap tidak semestinya.
“Karena persoalan itulah yang menimbulkan riak-riak dimasyarakat, olehnya itu Pemerintah harus bertanggungjawab dalam mengelola anggaran Covid-19 agar transparasi,” katanya.
Hal senada yang disampaikan perwakilan GMNI, Fatur Rahmat, terkait pengelolaan anggaran dana Covid-19, untuk menyampaikan ke publik secara terperinci.
Mendengar apa yang disampaikan pembawa aspirasi, Wakil Ketua II DPRD, Mappahakkang, mengaku bahwa apa yang menjadi harapan para masyarakat juga menjadi harapan para Anggota DPRD Sinjai yang menginginkan transparansi pengelolaan anggaran.
“Jujur kami juga menginginkan hal demikian, akan tetapi sampai saat ini para OPD hanya memberikan pengelolaan anggaran secara umum tidak secara rincian” jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sinjai, Hasna, mengaku akan menyampaikan ke Pimpinan DPRD untuk merekomendasikan kepada Komisi terkait untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang OPD terkait.
“Insyaallah kami akan sesegera mungkin membicarakan aspirasi tersebut dengan Pimpinan, kami mohon untuk bersabar” pungkasnya.