SINJAI, Suara Jelata— Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan, turut berkomentar terkait rencana pembangunan bumi perkemahan di Tahura Abdul Latief, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai. Jumat, (16/10/2020).
Hal tersebut diungkapkan pada saat diskusi publik yang digelar Mongabay Indonesia bekerja sama dengan Aliansi Tahura Menggugat dengan tema “Kontroversi Pembangunan Bumi Perkemahan Tahura Abdul Latief Sinjai”.
Muhammad Al Amin yang merupakan Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi Selatan, menegaskan bahwa pengembangan Tahura tidak harus merusak hutan hanya untuk menjadikannya tempat wisata
“Pembangunan bumi perkemahan di Tahura Abdul Latief Sinjai dapat merusak lingkungan serta kehidupan sosial budaya masyarakat. Pengembangan Tahura tidak harus merusak hutan hanya untuk menjadikannya tempat wisata. Tempat wisata semestinya tetap mengedepankan aspek lingkungan dan ekologi” ujarnya.
Diketahui, diskusi Publik via zoom yang dipandu Asmar Exwar, tersebut berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2020 turut hadir sebagai pembicara Fandi Kaluhara perwakilan Aliansi Tahura Mengggat, Muhlis Salfat yang merupakan Peneliti Bencana, Muhammad Al Amin dari Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Selatan dan Yusran Nurdin Massa dari Blue Forest.