MAGELANG, Suara Jelata— Pendaftaran Bantuan Pemerintah Bagi UMKM (BPUM) kali ini akan dioptimalkan secara online. Hal ini guna menghindari kerumuman pendaftar di tengah kondisi pandemi Covid-19. Senin (2/11/2020).
Hal tersebut disampaikan oleh Arif Budi Prasetya selaku Kepala Bidang UMKM Magelang, Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Magelang. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan aplikasi guna pendaftaran.
”Kami sedang menyiapkan aplikasi, hal ini guna menghindari kerumunan. Perkiraan minggu ini sudah bisa di akses. Untuk jadwal pastinya akan kami infokan menyusul,” katanya.
Dia menjelaskan, nantinya warga dapat mengunggah berkas-berkas persyaratan pengajuan BPUM di aplikasi tersebut. Terkait link aplikasi, pihaknya akan mengirimkan surat terkait pembukaan pendaftaran bantuan termasuk link aplikasi kepada kecamatan dan dilanjutkan ke desa/kelurahan.
”Selain itu, bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftar pada tahap sebelumnya, tahap ini tidak perlu mendaftar kembali. Sebab nanti sudah otomatis kami daftarkan kembali,” jelasnya.
”Pada pendaftaran tahap sebelumnya ada 64.000 pendaftar dan yang sudah tersalurkan sekitar 30.000. Sisanya akan secara bertahap,” sambungnya.
Tambah Arif, bagi pelaku UMKM tetap bisa menyerahkan berkas pendaftaran secara offline dan dikumpulkan di desa/kelurahan masing-masing. Langkah ini dilakukan bila sewaktu-waktu dibutuhkan pencocokan dengan pendaftaran online.
”Bila nanti membutuhkan pencocokan antara pendaftaran online dengan berkas fisik, tinggal mendatangi desa yang dimaksud,” imbuhnya.
Disinggung terkait antisipasi bila informasi pembukaan BPUM belum menyeluruh ke masyarakat, Arif menyampaikan bahwa informasi tersebut akan disebar luaskan melalui media.
Agung Libas