News

Pemkab Bantaeng Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD

×

Pemkab Bantaeng Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD

Sebarkan artikel ini

BANTAENG, Suara Jelata— Pemerintah Kabupaten Bantaeng, menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten Bantaeng tahun 2018-2023 Tahun Anggaran 2020 yang dilangsungkan di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng. Jum’at, (20/11/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan guna memperoleh masukan penyempurnaan Rancangan Awal Perubahan RPJMD serta tentunya akan menghasilkan masukan dan kesepakatan terhadap hasip Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD yang dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani dari beberapa unsur yang menghadiri konsultasi publik tersebut.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Asisten III Bidang Administrasi, Asruddin, yang pada kesempatan itu mewakili Bupati Bantaeng, menyampaikan harapan agar dalam menyusun perencanaan agar tetap fokus pada 3 program unggulan pembangunan.

Yakni program penciptaan lapangan kerja melalui bantuan modal usaha berbasis dusun dan RW, program jaminan perlengkapan sekolah setiap tahun ajaran baru dan program asuransi pertanian dan jaminan ketersediaan benih dan pupuk.

“Harap agar pada Kepala SKPD mengoptimalkan forum ini sehingga terwujud sinkronisasi dokumen perencanaan yang baik dan berkualitas,” ujarnya.

Saat ini, kata Asruddin, perubahan RPJMD Kabupaten Bantaeng yang masa berlakunya masih 3 tahun sangat mendesak dilakukan. Tidak saja sebagai tindak lanjut amanat Perpres 18 tahun 2020, tapi juga konsekuensi logis dari penerapan PP 12 tahun 2019 dan Permendagri 90 tahun 2019 yang merubah kodefikasi dan nomeklatur program serta kegiatan.

“Untuk itu perlu tahapan sistematis dan praktis untuk mengakselerasi proses perubahan RPJMD,” kuncinya.

Turut hadir pada kegiatab tersebut antara lain Kepala Bappeda, Muh. Dimiati Nongpa, serta para Kepala SKPD maupun perwakilan SKPD yang hadir secara virtual.

Baharuddin