SINJAI, Suara Jelata— Kapolsek Sinjai Timur Polres Sinjai, AKP. Syukur, melaksanakan operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan kepada warga yang menggelar hajatan naik rumah dengan menggunakan musik elekton panggung di Dusun Salohe, Desa Salohe, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai. Senin, (23/11/2020).
Warga yang melaksanakan hajatan tersebut yakni Hamzah. Adapun menurut keterangan Hamzah bahwa panggung elekton tersebut dipergunakan untuk pentas tari pada kegiatan malam sebentar.
Setelah mendapat himbauan dan teguran dari Kapolsek Sinjai Timur, dan Kades Salohe, Hamzah bersiap tidak melanjutkan acara pentas tari dan panggung elekton akan segera dibongkar.
Kapolsek Sinjai Timur, AKP. Syukur, menjelaskan bahwa ini adalah dalam rangka menegakkan protokol kesehatan Covid-19.
“Dengan tidak berkerumun dengan menggunakan panggung Musik elekton dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” kuncinya.
Taqwa