News

Tegas! Tim Gugus Tugas Bantaeng Perketat Protokol Kesehatan

×

Tegas! Tim Gugus Tugas Bantaeng Perketat Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

BANTAENG, Suara Jelata— Hari pertama setelah menjalani isolasi mandiri, Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin, langsung memimpin rapat dengan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Bantaeng. Rapat tersebut digelar di Posko Covid-19. Kamis, (17/12/ 2020).

Rapat ini digelar dalam rangka upaya menekan laju sebaran Covid-19 di Bantaeng yang saat ini berada pada zona merah. Sejumlah pimpinan Forkopimda, OPD dan organisasi-organisasi keagamaan turut hadir dalam rapat tersebut.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Saya mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada semua kerabat, saudara dan warga Bantaeng yang turut membantu dan mendoakan kesembuhan saya,” kata Ilham Azikin saat membuka rapat.

Ada sejumlah hal penting dari keputusan rapat ini. Beberapa di antaranya adalah pembatasan-pembatasan aktivitas untuk mencegah sebaran Covid-19. Ilham Azikin memastikan, upaya ini adalah upaya yang paling penting dilakukan untuk memastikan warga Bantaeng aman dari bahaya Covid-19.

“ini kita lakukan demi keamanan dan kesehatan warga Bantaeng. Saya berharap, jumlah warga Bantaeng yang terpapar Covid-19 semakin berkurang. Mari kita sama-sama saling membantu, saling menjaga,” katanya.

Rapat tersebut memutuskan sejumlah kebijakan yang akan dituangkan dalam surat edaran bupati. Beberapa di antaranya adalah keputusan untuk membatasi aktivitas perekonomian di Pantasi Seruni.

“Salah satu keputusan rapat adalah membatasi aktivitas di pantai Seruni sampai jam 21.00 Wita saja. Seharusnya, jika berada di Zona merah, aktivitas ini harus ditutup. Tetapi kami tidak ingin lagi ekonomi warga terganggu, makanya kita batasi saja,” jelasnya.

Dia juga memastikan, operasi lilin yang digelar oleh TNI dan kepolisian akan dilakukan untuk sosialisasi sebaran Covid-19. Pantai Seruni akan disterilkan dari pengunjung yang tidak memakai masker.

“kita akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memperketat pemakaian masker di kawasan Seruni. Setiap warga yang datang tanpa memakai masker, akan langsung berbalik haluan,” pungkasnya.

Dia juga memastikan, Tim gugus tugas Bantaeng dan kepolisian tidak akan memberikan izin keramaian untuk segala kegiatan di tahun baru. Terutama kegiatan yang mengumpulkan massa. Selengkapnya, lihat grafis.

Selain Bupati dan TGPP rapat tersebut juga dihadiri perwakilan tiga gereja yang ada di Bantaeng. Tokoh gereja memastikan akan memperlakukan protokol kesehatan secara ketat selama ibadah natal nanti.

“Selama ini sebenarnya sudah kita lakukan. Tetapi ita akan perketat lagi,” jelas salah seorang perwakilan gereja di Bantaeng.

Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin berharap permakluman dari jemaah. Dia mengaku, Pemkab Bantaeng tidak akan melarang penyelenggaraan ibadah natal. Hanya saja, setiap jemaah diharapkan untuk senantiasa patuh terhadap protokol kesehatan.

“Kami tidak ingin ada jemaah yang terpapar Covid-19,” tandasnya.

Ilham Azikin juga akan mengeluarkan istruksi tegas semua ASN di Bantaeng untuk kembali melaksanakan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen. Setiap perjalanan dinas juga kembali dilarang dan harus sepengetahuan Bupati dan Sekda.

“Tidak ada lagi perjalanan dinas. Semua harus sepengetahuan saya dan Sekda. Ini berlaku sampai kita kembali ke zona orange,” tegasnya.

Keputusan Rapat Tim Gugus Bantaeng, Penutupan Lapangan Hitam, Penutupan Pasar Rakyat di Lapangan Hitam, Pembatasan aktivitas di Pantai Seruni sampai pukul 21.00 Wita, Pembatasan acara pernikahan yang menggunakan badan jalan, Penjagaan ketat protokol kesehatan di kawasan pantai seruni dan pintu masuk pantai Seruni serta Work From Home (WFH) untuk ASN sebanyak 50 persen.

Kemudian, pembatasan keramaian di tempat wisata sebesar 50 persen, Larangan Perjalanan Dinas ASN.

Larangan Aktivitas Keramaian di Malam Tahun Baru Rumah makan diimbau kembali ke take away, tidak ada izin pembelajaran tatap muka, Penutupan layanan kamar operasi di RSUD Bantaeng selama 14 hari, tutup jadwal jenguk rumah sakit, tidak menerima pasien sistem rujukan terpadu (Kecuali pasien datang sendiri dan dalam keadaan emergency)

Baharuddin