DAERAHNews

Ini Titik di Toraja Utara yang Bakal Dikenai Tarif Retribusi Parkir

×

Ini Titik di Toraja Utara yang Bakal Dikenai Tarif Retribusi Parkir

Sebarkan artikel ini

TORUT, Suara Jelata— Pemda Toraja Utara (Torut) menggelar rapat koordinasi dengan pihak Perumda Mekar Sejahtera mengenai delapan titik parkir yang akan di aktipkan kembali.

Hal tersebut di ungkapakan direktur Perumda Mekar Sejahtera Salvinus Sawelinggi di Marante (21/1/2021). Bahwa ada beberapa titik parkir seperti di pasar Bolu, Sepanjang Pertokoan, Mappanyukki, Lapangan Bakti, depan RSU Elim dan ada juga di sekitar jalan Palopo.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Sementara untuk tarif parkir motor itu minimal Rp2.000, untuk mobil itu kurang lebih Rp3.000 dan alat berat atau tronton itu Rp5.000 jadi itu yang tarif yang berlaku dan itu nanti yang akan tertera di karcis retribusi,” ujarnya.

Tak hanya itu, Salvinus juga menjelaskan kedepannya ada 8 item yang akan dikerjakan. Salah satunya itu adalah di bidang parkir dan terminal.

“Tapi kita fokus dulu ke bidang parkir. Delapan item itu yang pertama Pertanian dan kehutanan, yang kedua perbengkelan otomotif, jasa pertambangan, sewa aset daerah, terus home industri, bank sampah, terminal dan parkir,” katanya.

Kata dia, parkiran tersebut secepatnya akan dioperasikan sesuai dengan Perda.

Denis Sayodeno