NewsPEMDA SINJAI

Kabupaten Sinjai Terima Penghargaan dari KASN

×

Kabupaten Sinjai Terima Penghargaan dari KASN

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Suara Jelata— Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama di lingkungan ASN di seluruh wilayah Kabupaten Sinjai.

Memang diketahui bahwa selama ini upaya Pemerintah Kabupaten Sinjai membangun sistem Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dengan menerapkan Sistem Merit mendapat apresiasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Terbukti, Pemerintah Kabupaten Sinjai berhasil mendapat penghargaan atas Penilaian Sistem Merit dengan Predikat ‘Baik’.

Penyerahan berupa piagam diterima langsung oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa yang di serahkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri bertempat di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (28/1/2021).

“Alhamdulillah hari ini Sinjai menerima penghargaan dari KASN sebagai salah satu Kabupaten di Sulawesi Selatan yang meraih prestasi dalam penerapan sistem merit,” tutur Bupati Sinjai.

Orang nomor satu di Sinjai ini, juga mengucapkan terima kasih kepada para ASN yang sudah terlibat dalam proses ini sehingga Sinjai masuk sebagai penerima penghargaan kategori baik di Indonesia.

“Kabupaten Sinjai merupakan salah satu Kabupaten penerima dari Provinsi Sulawesi Selatan dan termasuk dalam Tiga (3) dari Kabupaten di Indonesia Timur. Berdasarkan Keputusan KASN Nomor 51/KEP.KASN/C/XIV/2020 hasil penilaian penerapan sistem merit di lingkungan Pemkab Sinjai ditetapkan dengan nilai 294 atau predikat baik,” pungkasnya.

Zhar