KriminalNews

Tidak Butuh Waktu Lama, Resmob Polres Bone Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Handphone

×

Tidak Butuh Waktu Lama, Resmob Polres Bone Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Handphone

Sebarkan artikel ini

BONE, Suara Jelata— Tak butuh waktu lama, kurang dari 3 jam, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone ungkap pelaku pencurian ponsel yang terjadi di permandian Cinnong Desa Sappewalie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone. Kamis, (25/3/2021).

Tersangka adalah seorang pria bernama AAA (25) warga jalan Pisang Baru, Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Ia diringkus di kediamannya di jalan Pisang Baru Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Penangkapan tersebut berawal dari Laporan korban di Polsek Ulaweng bernama Haikal Usman (15) warga Tanah Tengnga Desa Appalaringe Kecamatan Palakka Kabupaten Bone terkait pencurian hp yang dialami yang ia simpan di jok motor miliknya.

Berangkat dari informasi tersebut, Petugas berpakaian preman dipimpin Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bone, IPDA. Muh. Riad, langsung melakukan penyelidikan. Al hasil, kurang dari tiga jam tersangka diamankan beserta barang bukti berupa satu unit handphone (Hp) merk Vivo Y20.

Di hadapan petugas, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian hp milik korban, hal itu ditegaskan oleh Ipda Riad.

“Kami sudah mengamankan tersangka beserta barang bukti. dari hasil introgasi, tersangka mengakui perbuatannya,” kata Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bone, IPDA. Muh. Riad.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Ulaweng untuk dilakukan proses hukum.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek Ulaweng untuk menjalani proses hukum” kuncinya.