KriminalNews

Tim Singgalung Kembali Ringkus 7 Pelaku Judi Sabung Ayam di Rantebua Torut

×

Tim Singgalung Kembali Ringkus 7 Pelaku Judi Sabung Ayam di Rantebua Torut

Sebarkan artikel ini

TORUT, Suara Jelata— Tim Khusus Polres  Toraja Utara, kembali meringkus 7 terduga pelaku Judi Sabung Ayam, yang berlangsung di Kelurahan Tallang Sura Kecamatan Rantebua. Rabu, (21/04/2021).

Tim Singgallung Polres Toraja Utara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Hardjoko bersama KBO Reskrim IPDA. Albertus Amsa melakukan penindakan Judi sabung ayam di  Tongkonan Tigaruk Kelurahan Tallang Sura’ Kecamatan Rantebua Kabupaten Toraja Utara.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Tujuh terduga pelaku judi sabung ayam ini masing-masing bernisial MGS, JH, PC, MD, LB, EP, dan MB.

“Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres  Toraja Utara untuk proses selanjutnya, dan pidana yang di persangkakan adalah pasal 303 KUHP,” jelas Kasubag Humas Polres Torut Ipda Agus Martopo

Sementara itu, Kapolres Toraja Utara AKBP. Yudha Wirajati, yang juga di konfirmasi, menghimbau dan mengingatkan segenap warga Toraja Utara untuk menjauhi perilaku Judi Sabung Ayam.

“Judi Sabung Ayam adalah perilaku penyakit masyarakat, jauhi sebelum terjerat, dan bagi mereka yang hobi berjudi sabung ayam kami peringatkan untuk segera hentikan,” katanya.

“Jika terjadi sabung ayam di wilayahnya, kepala Lembang juga akan kami periksa,  karena telah melakukan pembiaran,” pungkasnya.