News

Seniman Kabupaten Magelang Didorong Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

×

Seniman Kabupaten Magelang Didorong Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Menteri Tenaga Kerja Fauziah saat memberi bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM), di Borobudur, Magelang, Kamis (20/5/2021)

MAGELANG, Suara Jelata – Para seniman Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Keikutsertaan itu sangat penting karena manfaatnya sangat luas. Tidak hanya jaminan untuk pribadi namun juga untuk keluarga.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Demikian disampaikan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah saat memberikan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada para seniman di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Bumiharjo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Kamis (20/5/2021) sore. Dalam kesempatan itu Menaker juga memberi bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM).

Menaker Fauziah mengatakan ada yang terbaru dari peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021. Yaitu BPJS Ketenagakerjaan yang memberi manfaat lebih luas, berupa beasiswa bagi peserta yang cacat permanen atau meninggal.

“Anaknya atau ahli waris bisa mendapat beasiswa sampai perguruan tinggi. Itu salah satu satu manfaatnya,” katanya.

Menurut Fauziah, sejauh ini masih banyak pelaku seni yang belum mengikuti BPJS Ketenagakerjaan karena kurang sosialisasi. Para seniman banyak yang belum memahami pentingnya ikut BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini forum yang sangat baik dan saya mengajak teman-teman pelaku seni untuk menjadi bagian atau peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ajaknya.

Diungkapkan Fauziah, tidak hanya di Magelang, namun juga seluruh Indonesia, bahwa dari jumlah pelaku seni, baru lima persen yang ikut BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga semua kelompok pekerja informal perlu didorong.

Sedangkan Bupati Magelang, Edi Cahyana berharap setelah ada dialog antara Menaker dan pelaku seni akan ada tindak lanjutnya. Menurutnya, di masa pandemi Covid-19 saat ini, sektor pariwisata terpuruk termasuk para pelaku seni. Padahal di Kabupaten Magelang, sektor pariwisata menjadi program unggulan daerah.

“Kita sudah bahagia pemerintah memberikan perhatian melalui KSPN Borobudur, namun tiba-tiba ada pandemi Covid-19. Karena itu, dengan adanya dialog ini, maka perlu ada tindak lanjut sehingga pelaku seni punya masa depan yang lebih baik,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rohmat Suwanda menyampaikan, ke depan BPJS Ketenagakerjaan akan lebih memberi manfaat kepada para pekerja termasuk pelaku seni. Sebab pihaknya diberi suatu amunisi bagaimana lebih mengoptimalkan dan mendayagunakan jaminan sosial tenaga kerja.

“Sesuai perintah Presiden Jokowi, bahwa 24 kementerian dan lembaga serta 544 kepala daerah, baik gubernur maupun bupati dan wali kota, sesuai dengan kewenangan masing-masing untuk bersama-sama meningkatkan optimalisasi. Poinnya para kepala daerah diminta untuk membuat regulasi sesuai dengan kewenangannya untuk mendorong semua pelaku usaha termasuk pekerja untuk ikut program jaminan sosial,” tandas Asep Suwanda.