HUKRIMNews

Diduga Lakukan Pungli Depan Indomaret, ‘Preman’ Ditangkap Polres Sinjai

×

Diduga Lakukan Pungli Depan Indomaret, ‘Preman’ Ditangkap Polres Sinjai

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Menindaklanjuti instruksi Kapolri, Kepolisian Resor Sinjai yang dipimpin oleh AKBP. Iwan Irmawan, bergerak cepat melaksanakan Operasi Premanisme dan pungli di wilayah hukum Polres Sinjai. Sabtu, (12/6/2021).

Giat Operasi Premanisme dan Pungli kali ini dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU. Abustam, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan, Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai tepatnya di depan Indomaret dan mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang telah melakukan pungli atau pemalakan/parkir liar.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kapolres Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan, mengatakan bahwa giat ini menindaklanjuti instruksi Kapolri terkait penindakan Premanisme dan Pungli.

Dari operasi yang dilakukan hari ini yakni ditemukan 2 (dua) orang laki-laki yang telah melakukan pungli atau pemalakan/parkir liar yakni AR (18) dan SI masing-masing warga Bulo-bulo Timur, Sinjai Utara, dengan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 23.000.

“Dari hasil operasi hari ini kami mendapatkan pelaku pungutan liar dan selanjutnya kami bawa ke Mapolres Sinjai dalam proses pembinaan,” katanya.

Kapolres juga menghimbau yang sifatnya previntif kepada warga pengelola tempat tersebut agar tidak melakukan pungutan liar yang tidak sesuai dengan aturan.

“Selain itu, kami menghimbau kepada masyarakat agar dalam menjalankan aktivitas diluar rumah agar tetap menerapkan protokol kesehatan 5M agar terhindar dari penularan Covid-19,” himbaunya.

Kapolres Sinjai, menuturkan bahwa Polres Sinjai siap memberantas aksi premanisme dan pungli di wilayah Kabupaten Sinjai.

“Kami langsung menindaklanjuti instruksi Kapolri terkait pemberantasan Premanisme dan kasus kejahatan lainnya. Dan kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Sinjai jika menemukan hal-hal berupa Premanisme, Pungli atau kejahatan lainnya agar segera menghubungi kantor Polisi terdekat atau dapat menghubungi kami di call center 110,” pungkasnya.