SINJAI, Suara Jelata—Ketua asosiasi kepala desa seluruh indonesia (APDESI) Kabupaten Sinjai, Andi Asis Soi mengungkapkan, studi banding yang dilakukan oleh beberapa Kepala Desa Sinjai ke Desa Ponggok Kecamatan Polangharjo, Jawa Timur murni merupakan kegiatan Abdesi.
Tidak hanya itu, Ia juga menyebutkan keikutsertaan Dinas PMD dan Asisten 1 Setdakab Sinjai hanya turut mendampingi.
Hal itu, diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 1 Anggota DPRD, di Ruang Rapat Kantor DPRD Sinjai. Kamis, (17/06/2021).
“Perjalanan kami ke Desa Ponggok sudah dua tahun direncanakan. Hanya saja terkendala dengan adanya pandemi Covid-19, sehingga baru saat ini di laksanakan,” jelas Ketua Apdesi Andi Asis Soi yang juga Kades Bua ini.
Lanjutnya, diketahui di Desa Ponggok Penghasilan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dalam setahun mencapai Rp16 miliar.
“Olehnya itu, kami memilih jalan-jalan ke sana bersama ibu-ibu PKK, agar sedikit banyaknya dapat mengadopsi perkembangan yang ada di daerah tersebut,” ujarnya.
Ia kembali mengatakan, cukup banyak hal yang didapatkan di lokasi yang dijadikan sebagai studi banding.
“Saya menilai tidak salah menetapkan lokasi studi banding di desa Ponggok. Ke depan, tinggal bagaimana penerapan yang didapatkan dari studi banding ini,” tuturnya.
Ia kembali mengatakan Desa Ponggok itu bagus, di desa tersebut satu dusun sudah dipetakan keunggulannya seperti, dalam bidang peternakan.
“Begitu pun dengan dusun yang lain seperti, empang, tempat wisata, semuanya sudah dipetakan. Olehnya itu, semoga kedatangan kami di desa tersebut, dapat diadopsi di Sinjai,” paparnya.
Sekertaris Abdesi Ir. Abdul Rajab menambahkan, proses perjalanan studi banding ini, mengalami proses yang panjang karena, studi banding ini murni program kerja Apdesi.
“Kami rencanakan dua tahun yang lalu, hanya saja karena adanya pandemi covid-19, sehingga belum sempat dilaksanakan dan baru dilaksanakan tahun ini, sekaligus ditambah dengan Desa Ponggok juga sudah mulai terbuka,” jelasnya.
Olehnya itu lanjut Abdul Rajab, pihaknya kemudian mencoba untuk menjalin komunikasi dengan semua stakeholder melalui persuratan.
“Kami melakukan persuratan dan melakukan komunikasi yang baik dengan beberapa stakeholder, sehingga program studi banding ini dianggap legal,” jelasnya.
Tidak hanya itu Abdul Rajab juga menjelaskan, studi banding yang dilakukan bukan sekadar jalan-jalan, akan tetapi pihaknya melakukan beberapa hal di daerah tersebut.
“Apalagi, desa Ponggok, di anggap barang kali di Indonesia sebagai desa percontohan, sehingga kepala desa di Sinjai perlu menjadikan desa tersebut sebagai kiblat,” kuncinya.