SINJAI, Suara Jelata—Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Sulkaf S. Latief melakukan audit di Kabupaten Sinjai, dalam rangka melakukan pemeriksaan terhadap kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh Pemda Sinjai.
Adapun, kedatangan Sulkaf ini diterima langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kab. Sinjai, Jalan Persatuan Raya. Jumat, (18/06/2021).
H. Sulkaf mengatakan, sebagai wakil pemerintah pusat, inspektorat melakukan audit untuk kebijakan umum yakni, melihat bagaimana kebijakan-kebijakan yang di ambil suatu daerah.
Baik itu lanjut Sulkaf urusan yang sifatnya wajib begitu pun dengan urusan pilihan. Sehingga, perlu dipastikan kebijakan tersebut, apakah saling mendukung dengan pemerintah provinsi begitu pun dengan pemerintah pusat.
“Pemeriksaan ini, mengarah ke kebijakan yakni, bukan kepada tataran operasional, sehingga lebih kepada memastikan kebijakan di Sinjai itu saling berkaitan. Apalagi, Indonesia itu luas sehingga pembangunan suatu daerah perlu diketahui benang merahnya. Jadi, tidak semua di periksa, hanya keterwakilan satu sampel saja,” jelasnya.
Selanjutnya, disinggung terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan H. Sulkaf mengungkapkan, Kab. Sinjai itu bagus apalagi, baru-baru ini Kab. Sinjai telah menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Suatu daerah jika sudah memperoleh WTP, tentunya kami lebih Insecure sekaligus lebih gampang untuk melakukan pemeriksaan karena tinggal melihat bagaimana kajian kebijakan yang ada dalam daerah tersebut, sedangkan yang lainnya sudah diperiksa oleh BPK. Sinjai sudah WTP sehingga aman,” terangnya.
Tidak hanya itu, juga sempat disinggung terkait apakah terdapat temuan dalam Pemeriksaan kali ini, menurut Sulkaf tidak mendapatkan temuan.
“Kalau pun terdapat temuan, temuan kami seperti ada yang perlu diperbaiki seperti SK-nya, tata kerjanya. Begitu saja,” kuncinya.