NewsPEMDA SINJAI

IDM Kabupaten Sinjai Urutan Ke 5 di Sulsel, Sembilan Desa Ini Sudah Berstatus Mandiri

×

IDM Kabupaten Sinjai Urutan Ke 5 di Sulsel, Sembilan Desa Ini Sudah Berstatus Mandiri

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Hasil Pemuktahiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021 Kabupaten Sinjai berada pada urutan ke lima dari seluruh Kabupaten di Sulsel.

Sedangkan secara Nasional IDM Kab. Sinjai berada pada urutan ke 87 dari 434 Kabupaten di seluruh Indonesia terkait pemuktahiran data IDM.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Hal tersebut diungkapkan, Bappeda Kab. Sinjai, Irwan Suaib. Setelah menggelar, rapat pemaparan hasil IDM Kab. Sinjai bersama Dinas PMD, pihak inspektorat, dan tim pendamping P3MD Kab. Sinjai, di ruang rapat Kantor Bappeda, Selasa, (06/07/2021).

Irwan sapaan akrabnya mengatakan, saat ini bersama Dinas PMD telah mendengarkan hasil pemuktahiran data IDM yang dipaparkan oleh tim pendamping P3MD Kab. Sinjai.

“Alhamdulillah, dari hasil pemuktahiran data ini, untuk sementara IDM Sinjai berada di urutan ke lima di Sulsel, dan urutan 87 dari 434 Kabupaten di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Irwan menambahkan, dari hasil pemuktahiran ini, juga menunjukkan status perkembangan IDM masing-masing desa di Kab. Sinjai.

“Berdasarkan data yang dipaparkan, status IDM tahun 2021 perkembangannya sangat jauh dibandingkan tahun 2020,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan menunjukkan, untuk tahun 2020 desa dengan status desa tertinggal terdapat empat desa sedangkan pada tahun 2021 berkurang menjadi dua desa, selanjutnya status desa berkembang tahun 2020 terdapat 48 desa, dan tahun 2021 menjadi 32 desa.

Selanjutnya status desa maju pada tahun 2020 sebanyak 15 desa, sedangkan tahun 2021 menjadi 35 desa. Terakhir status desa mandiri tahun 2020 menunjukkan angka nol sedangkan tahun 2021 sudah ada sembilan desa dengan status desa mandiri.

“Sembilan desa yang telah berstatus desa mandiri yakni, Desa Talle, Desa Panaikang, Desa Saotanre, Desa Saotengah Tellulimpoe, Kalobba, Massaile, Desa pattongko Tellulimpoe, Bua, Suka maju,” sebutnya.

Lebih lanjut Irwan berharap, agar data-data yang sudah dirampungkan oleh tim pendamping P3MD ini, dapat menjadi pedoman ke depan baik itu untuk pemerintah desa, kabupaten maupun pendamping, di dalam melakukan perencanaan yang lebih baik lagi.

Apalagi kata Irwan, sudah ada basis data yang disediakan, di mana di dalam data tersebut juga berisi beberapa rekomendasi dari berbagai unsur bidang baik itu dari skala sangat prioritas dan prioritas.

“Yang menjadi rekomendasi sangat prioritas itu, diharapkan ditindak lanjuti atau diprogramkan tahun 2022,” ujarnya.

Irwan kembali berucap, data-data yang telah dirampungkan ini, perlu diketahui pemerintah desa, dan kabupaten agar ke depan bagaimana perencanaan itu bisa lebih baik lagi ke depan.

“Karena ke depan, perencanaan yang kita lakukan itu berbasis data. Insya Allah target output yang kita hasilkan akan lebih baik dari pada sebelum-sebelumnya,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, indikator-indikator yang digunakan untuk menentukan status desa yang dilakukan pendamping itu sebenarnya, indikatornya cukup banyak terdiri atas 600 lebih kuisioner atau pertanyaan yang dijadikan indikator dalam menentukan status desa.

“Secara garis besar terdapat tiga klasifikasi indikator yakni, indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan ekologi atau lingkungan. Namun jumlah keseluruhan pertanyaan sekitar 600 lebih yang harus diisi pemerintah desa,” ungkapnya.

“Dari isian kuosioner tersebut nantinya dapat menunjukkan nilai skor yang didapatkan oleh setiap desa yakni, status desa itu apakah mandiri, maju, berkembang atau tertinggal. Tidak main-main status desa ini, juga dibuatkan berita acara dari pemerintah desa dengan pendamping,” ucapnya.

Nanti ke depan ungkap Irwan, status desa ini akan menjadi kebijakan dari pemerintah pusat yakni, terdapat prioritas atau keunggulan bagi desa-desa yang telah mendapatkan status desa mandiri dan desa maju

“Bahkan ke depan, kementerian keuangan itu memberikan porsi anggaran untuk desa utamanya, memperhatikan desa mandiri dan desa maju. Olehnya itu, perhatian ini menjadi motivasi bagi pemerintah desa dalam menyusun rencana atau arah kebijakan ke depan, supaya sarana dan prasarana di desa bisa lebih baik lagi,” kuncinya.