MAGELANG, Suara Jelata— Dalam rangka penerapan PPKM Darurat, kegiatan penyekatan kendaraan berplat luar wilayah Magelang yang dilaksanakan di perbatasan Magelang dan Sleman Yogyakarta terus dilakukan oleh aparat gabungan.
Perbatasan ini juga merupakan batas Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng-DIY). Bahkan untuk efektifitas kegiatan tersebut, personil gabungan dibagi menjadi tiga regu.
Demikian yang disampaikan oleh Kabagops Polres Magelang, Kompol Maryadi, S.H. Penyekatan kali ini gabungan dari Polres, Kodim, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kabupaten Magelang.
“Kita bagi menjadi tiga regu yang akan melakukan kegiatan tersebut setiap hari, dua jam sekali maksimal pada pukul 17.00 WIB” kata Maryadi saat memimpin apel penyekatan di Tugu Ireng Salam Magelang. Minggu, (11/07/2021).
Kompol Maryadi menguraikan, tiga regu tersebut akan melakukan penyekatan secara bergantian. Setiap regu dipimpin oleh seorang Perwira. Untuk regu 1 dipimpin oleh IPTU Aris Mulyono, Regu 2 dipimpin oleh IPDA Suryono sedangkan regu 3 dipimpin oleh IPDA Bambang Yuni Warso.
“Penyekatan dengan kekuatan skala besar ini kita lakukan karena jumlah yang terpapar Covid-19 terdapat peningkatan yang cukup tinggi” jelas Maryadi.
Menurutnya, kendaraan yang memiliki plat nomor luar daerah tetap menjadi sasaran utama. Untuk kendaraan yang tidak dapat menunjukkan surat tugas bekerja atau berkegiatan di bidang kritikal dan esensial akan diminta untuk putar balik.
“Sasaran kita tetap kendaraan dari luar. Laksanakan kegiatan ini dengan humanis dan saling menjaga satu sama lain” pesan Kabagops Kompol Maryadi.
Selain penyekatan arus lalulintas, untuk mendukung penerapan PPKM Darurat, Polres Magelang bersama instansi terkait juga mengadakan penyemprotan disinfektan dan patroli, guna memberikan imbauan kepada masyarakat agar menaati protokol kesehatan.